082182688185
izzatuna98@gmail.com
Jl. Tj. Api-Api, Tanah MAS, Sukarami 30961
blog-img
09/05/2023

Yayasan Izzatuna Bubarkan Mahkamah Bahasa

Ahmad Toyib | Pendidikan

 

IZZATUNA, NEWS –Perputaran waktu di lingkungan pesantren begitu cepat. Dimulai dari pukul 04.00 hingga kembali ke waktu subuh lagi, tidak begitu terasa dan semua berlangsung dinamis. Maka wajar, pola kehidupan seperti ini, terkadang membuat santri baru tidak betah alias terdegradasi karena kebiasaan yang dihadapi jauh berbeda dengan kehidupan sebelumnya.

Tidak aneh, jika banyak santri mundur secara teratur karena tidak biasa menerima kenyataan hidup di linkungan pesantren dengan tingkat disiplin yang keras. Mulai dari bangun tidur, belajar, makan hingga interaksi sesama santri. Bahkan yang paling penting adanya kewajiban berbahasa Arab dan Inggris. Santri dilarang menggunakan bahasa daerah atau berbahasa Indonesia. Ketahuan sedikit saja, santri akan disidang di Mahkamah Bahasa (lughoh) karena nama-sama santri terdaftar di Qismul Amni. Pertanyaannya, dari mana nama-nama santri itu masuk dalam daftar sebagai “pelanggar” . Inilah di kalangan pesantren disebut Jasus (mata-mata), yakni santri yang ditugaskan untuk mencari pelanggar bahasa . Siapa santri Jasus tersebut, tidak ada yang mengetahui.

Bagi santri yang menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa daerahnya pada waktu yang diwajibkan berbahasa Arab atau Inggris, maka santri tersebut masuk ke dalam pelanggar bahasa dan tentunya dikenakan hukuman. Aawal adanya Mahkamah Bahasa dan Jasus, antara lain untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan bahasa di kalangan santri, khususnya di Izzatuna. Namun belakangan Jasus timbul masalah sehingga menjadi ajang saling lapor. Hal inilah yang menjadi perhatian Pembina Yayasan Izzatuna Palembang H Isnu Baladipa SH, MM. Untuk sementara, Mahkamah Bahasa dan Jasus dibubarkan. Selanjutnya, pola pengembangan kemampuan bahasa diladasi kesadaran dan kemauan tanpa ada tekanan. Untuk itu, unit pengasuhan dan guru dan tim bahasa yang lebih aktif memberikan motivasi dan melatih kemampuan bahasa santri.

“Tim pengajar saat ini harus lebih aktif mengajari berbahasa dan memotivasi agar santri terdorong untuk belajar tanpa ada tekanan dan hukuman. Saat ini eranya sudah berbeda. Pola ini yang dikembangkan ke depannya dengan cara humanis dan pendekatan psikologis,” katanya.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii yang berkunjung beberapa waktu lalu ke Kompleks Pendidikan Izzatuna Putra Desa Gasing mendukung penghapusan Jasus karena dinilai sebagai potensi untuk saling lapor antar santri sehingga dapat memicu benturan sesama santri. “Dicarikan cara lain untuk meningkatkan kemampuan bahasa anak-anak,” katanya. (humas)

 

 

#Pondok

#Banyuasin

#Izzatunaputra

#Jasus

Bagikan Ke:

Populer